SUMBARKITA.ID — Irwan Fikri memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam. Surat pengunduran diri itu sudah diajukan ke DPRD Agam.
Irwan Fikri mengungkapkan, keputusan mundur sebagai wakil bupati dilatarbelakangi hubungan yang tidak harmonis dirinya dengan Bupati Andri Warman. Hal ini, kata Irwan Fikri, berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
“Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus,”sebut Irwan Fikri dikutip dari surat pengunduran yang beredar.
“Mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Harapan saya Pemkab Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya,” sambungnya.
Perihal pengunduran diri Irwan Fikri dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Agam, Rahmad Lasmono.
“Iya benar. Surat pengunduran telah diterima Sekretaris DPRD Agam pada Hari Jumat,” sampai Rahmad Lasmono, dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman juga sudah mengetahui pengunduran diri Irwan Fikri. Namun Andri Warman mengaku mengetahui pengunduran diri wakilnya itu dari DPRD.
“Dapat info dari Sekwan,” sebut Andri Warman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Diketahui, Irwan Fikri mendampingi Andri warman pada pemilihan umum Bupati Agam 2020. Pasangan yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat ini meraih 32.33 persen dari total suara sah, mengalahkan 3 pasangan lainnya. ***