Sumbarkita – Satpol PP Kota Padang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap anggotanya yang dilakukan salah satu PKL di kawasan Pantai Padang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya telah membuat dua laporan sekaligus ke Polresta Padang.
“Kami telah membuat laporan ke Polresta Padang terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pedagang yang menggunakan fasilitas umum di Pantai Padang saat dilakukannya penertiban sore kemarin,” ujarnya, Kamis (26/9).
Sebelumnya, penertiban PKL di kawasan Pantai Padang berujung ricuh pada Rabu (25/9). Seorang pedagang menghadang petugas Satpol PP dengan senjata tajam (sajam) karena tidak terima lapaknya ditertibkan.
Rozaldi Rosman bilang selain menghadang dengan sajam berupa pisau, pedagang tersebut juga melemparkan batu ke petugas yang menertibkan lapak PKL.
“Akibatnya, salah satu petugas wanita terkena lemparan batu dan harus dibawa ke rumah sakit,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa PKL tersebut telah melanggar aturan karena berjualan di trotoar jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga harus ditertibkan.