Sumbarkita – Seorang pegawai minimarket tewas ditusuk oleh rekan kerjanya. Korban Sandy Yogatama (21) ditikam berkali-kali oleh pelaku bernama Sepakat Zega (25) yang saat ini telah ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (9/9) dini hari.
Polisi bilang motif pelaku melakukan penusukan itu lantaran sakit hati atas candaan korban yang dianggap kelewatan.
“Adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Ya itu lah, ‘jadi kalau mau duit nih isep ini saya’ kira-kira begitu, dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku,” kata Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, dikutip Kamis (12/9).
Menurut Jamalinus, perkataan korban itu hanya candaan semata. Namun, pelaku menanggapi dengan serius sehingga ia gelap mata dan membunuh korban. Adapun pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku secara terencana.
“Ini memuncak hari itu dan pelaku tidak bisa lagi menahan dirinya,” ucap dia.
Sementara, Sepakat mengaku sudah sekitar 3 bulan mengenal korban. Dia menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban. Dia juga menegaskan siap bertanggung jawab dengan menjalani proses hukum yang berjalan.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa,” kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP juncto 388 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.