Sumbarkita – Telah terjadi kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban tewas di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Senin, 22 April 2024
Pelaku bernama Jumardi (44) warga Kampung Rantau Panjang Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut.
Pelaku melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam terhadap dua orang korban yakni Susanto (39) dalam kondisi meninggal dunia dan Jonatun (57) mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi yang diterima Sumbarkita, kronologis kejadian terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
Insiden itu berawal ketika pelaku Jumardi sedang berada di pondok ladang Ray 11 Sodetan Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, bersama korban Susanto, warga Kampung Silaut II Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut.
Diduga sempat terjadi cekcok antara pelaku Jumardi dengan korban Susanto. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa Parang kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami tangan bagian siku nyaris putus, dada sebelah kiri robek besar, luka tebas senjata tajam di leher, luka robek di tangan sebelah kanan.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan medis di Puskesmas Tanjung Makmur Silaut.