Sumbarkita – Seorang istri nekat membakar suaminya, lalu menguncinya dari luar. Peristiwa sadis itu terjadi di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Motif wanita inisial HH (35 tahun) itu membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo lantaran kesal sang suami kecanduan judi online.
Polres Alor telah menetapkan HH sebagai tersangka.
“Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, Kamis (31/10), sebagaimana diberitakan Antara.
Jamaludin bilang aksi nekat HH itu dipicu oleh masalah ekonomi. Istri kesal kepada suaminya yang tidak jujur soal urusan keuangan, hingga akhirnya sang istri menemukan bukti rekening yang digunakan suaminya untuk judi.
HH lantasĀ terpikirkan untuk membakar suaminya itu saat melihat penjual bensin. Ia lalu membeli bensin dua botol.
Saat kejadian, sang suami lagi tidur dalam kamar. HH kemudian menyiramkan bensin ke tubuh sang suami yang terlelap. HH kemudianĀ mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.
“Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari tripleks, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya,” ujar Jamaludin.