SUMBARKITA.ID — Melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bisa berdampak pada harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Pasalnya, penentuan harga jual kedua komoditas berbasis minyak ini juga ditentukan oleh faktor harga minyak mentah dan juga kurs. Ditambah lagi, Indonesia merupakan importir minyak, sehingga mau tak mau harus membeli BBM maupun LPG dari luar negeri yang tentunya membutuhkan dolar AS.
Lantas, apa artinya PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penyedia produk minyak tersebut akan mengubah harga jual BBM dan LPG dalam waktu dekat?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina saat ini masih memantau pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS.
“Kita masih monitor pergerakan harga minyak mentah dan kurs,” kata Irto, Rabu (12/10/2022).
Dengan begitu, perusahaan belum dapat memastikan, apakah pada bulan November mendatang bakal melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan LPG non subsidi. Mengingat, beberapa komponen untuk menghitung biaya produksi BBM dan LPG tersebut masih bergerak fluktuatif.
“Belum bisa kita pastikan, karena harganya minyak mentah, MOPS dan kursnya juga masih fluktuatif,” kata dia.
Kurs rupiah sempat stagnan sebelum akhirnya terkoreksi di hadapan dolar AS pada pertengahan perdagangan Rabu (12/10/2022). Indeks dolar AS yang kembali perkasa menekan rupiah dan mayoritas mata uang di Asia.