Sumbarkita – Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan Rabu (3/6/2026), mata uang Negeri Paman Sam itu menguat hingga mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg, dolar AS tercatat berada di level Rp17.960 pada siang hari atau menguat 0,68 persen dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya. Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), dolar AS ditutup pada level Rp17.839.
Merespons pelemahan rupiah tersebut, Bank Indonesia (BI) memastikan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI akan terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki guna memastikan mekanisme pasar berjalan baik dan likuiditas valuta asing tetap terjaga.
“BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan, Bank Indonesia juga mulai memberlakukan ketentuan batas transaksi pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan sejak 2 Juni 2026.
Selain itu, BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko gejolak nilai tukar.
Saat ini kerja sama LCT telah dijalin Indonesia dengan sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Menurut Denny, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak dapat dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri. Karena itu, diperlukan sinergi antara otoritas, industri keuangan, dunia usaha, dan pelaku pasar.
“Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” ujarnya.
Pelemahan rupiah yang mendekati level Rp18.000 per dolar AS menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi berbagai sektor, mulai dari biaya impor, harga bahan baku industri, hingga tekanan terhadap inflasi apabila berlangsung dalam jangka panjang.














