Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat persiapan pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku–Ketaping–Pariaman. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi pembebasan lahan di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Jumat (4/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, perwakilan Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Padang Pariaman, perangkat daerah, wali nagari, tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono, serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak.
Menurut Bupati, rapat ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi infrastruktur strategis.
“Kita harus pastikan status lahan di sepanjang jalur benar-benar jelas, jangan sampai proyek terhambat gara-gara persoalan kepemilikan tanah,” ujarnya.
Ia juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk aktif dalam identifikasi dan pendataan bidang tanah, serta mendorong kerja sama lintas instansi untuk mempercepat tahapan teknis di lapangan.
“Segera lakukan pengkerucutan wilayah, identifikasi kepemilikan bidang tanah, dan survei bersama Dinas PUPR. Jangan sampai muncul masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Lahan, Afriadi, menyebutkan bahwa jalur proyek akan melewati beberapa wilayah, seperti Korong Olo Bangau, Pauh, Simpang, dan Tapakis. Meski pemetaan sudah dilakukan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah pengurusan alas hak lahan milik warga.
“Dukungan para wali korong sangat kami butuhkan agar pengurusan alas hak lahan warga bisa dipercepat. Kalau pembebasan selesai, pembangunan fisik segera diusulkan pada APBD Perubahan Sumbar 2025,” jelas Afriadi.
Dari data yang ada, sejak 2022 sudah ada 37 bidang lahan di Korong Pauh yang berhasil dibebaskan 19 bidang tuntas pada 2022 dan 18 lainnya dalam proses lanjutan.
Sementara itu, tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi lahan agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar proses pembebasan berlangsung transparan dan adil,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemkab Padang Pariaman juga mengusulkan beberapa proyek jalan strategis ke Pemprov Sumbar, seperti pelebaran Jalan Duku–Sicincin, perbaikan Jalan Sungai Limau–Agam, dan pemeliharaan Jalan Sicincin–Simpang Jaguang.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam membangun infrastruktur yang mendukung mobilitas warga serta mendorong peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.