Sumbarkita – Debat putaran kedua Pilkada Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Gedung Marajo di Rajo, Batusangkar, berakhir ricuh setelah terjadi baku pukul antar pendukung kedua pasangan calon. Kericuhan terjadi sesaat sebelum acara debat dimulai dan memicu suasana panas di lokasi debat.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi angkat bicara terkait insiden ini. Ia menegaskan pentingnya semua pihak terutama para pendukung calon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam acara debat. Menurut Khadafi, aturan debat telah diatur dengan jelas oleh KPU, termasuk jumlah orang yang diperbolehkan masuk dan prosedur-prosedur lainnya untuk menjaga ketertiban.
“Debat ini melibatkan banyak orang, sehingga KPU sudah mengatur sedemikian rupa siapa saja yang boleh masuk dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan. Harapan kami, semua pihak, terutama para pendukung calon, mematuhi aturan yang ada,” ujar Khadafi kepada Sumbarkita, Senin (11/11).
Khadafi menambahkan bahwa sebelum debat dilaksanakan, KPU dan pihak keamanan telah mempersiapkan standar prosedur yang harus diikuti semua pihak, termasuk tim pendukung dari kedua pasangan calon. Prosedur ini juga sudah dibahas bersama dengan perwakilan pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.
“Tentu kita berharap, semua pihak menghormati aturan yang sudah disepakati. Dengan begitu, suasana debat bisa tetap kondusif, dan publik dapat mendengar visi-misi pasangan calon,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai sanksi untuk pelanggaran ketertiban, Khadafi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di luar area debat, sehingga sanksi langsung tidak diterapkan pada pendukung. Meski begitu, ia berharap KPU bisa mengevaluasi pelaksanaan debat berikutnya, termasuk mempertimbangkan opsi penayangan debat di layar luar untuk mengurangi kepadatan di dalam gedung.