SUMBARKITA.ID – Ribuan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Agam 2020 ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
Disampaikan oleh Ketua KPU Agam Riko Antoni terdapat 2.705 lembar surat suara yang dinyatakan rusak.
“Ada yang kena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat dan lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut pihaknya sudah mengusulkan tambahan surat suara kepada PT. Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai perusahaan tempat percetakan surat suara.
Jumlah yang diusulkan 3.647 atau lebih banyak dari surat suara yang rusak. Hal itu, untuk mengantisipasi apabila ada surat suara yang rusak kemudian hari.
Riko mengatakan pada Pilkada tahun ini kebutuhan surat suara sebanyak 373.604 lembar dengan rincian kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar. (ag/sk)