Sumbarkita – Sebanyak 2.021 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK).
Kondisi ini memicu tudingan bahwa Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP), yang lebih dikenal dengan PIP versi lokal, digunakan untuk kepentingan politik menjelang tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, mengakui bahwa program PIP lokal tersebut memang tidak pernah dibahas di DPRD setempat.
“PPSP tidak pernah dibahas di DPRD Pessel,” ujarnya, Kamis (13/6).
Menurut Ermizen, program tersebut mungkin telah dipelajari dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah tanpa sepengetahuan DPRD, sehingga tampak seolah-olah tidak melangkahi proses legislasi yang seharusnya.
“Tidak pernah dibahas, mungkin dia telah mempelajari untuk mengangkangi itu. Jadi, sebelum mengambil keputusan mungkin telah dia pelajari dulu agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” katanya.