Sumbarkita – Sebanyak 2 ribu knalpot brong dimusnahkan oleh Satlantas Polresta padang pada Rabu, 31 Juli 2024.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dalam waktu 3 bulan terkahir, pihaknya telah mengamankan 2 ribu knalpot bising.
“Penindakan knalpot brong dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot yang mengganggu,” kata dia.
Selain itu, kata dia, para pemilik knalpot bising itu juga diberikan sanksi tilang.
Ia juga menganggap bahwa penggunaan knalpot brong merupakan sebuah penyakit dan dinilai dapat memancing terjadinya aksi tawuran dan balap liar.
“Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar,” ujarnya.
Adapun cara pemusnahan knalpot brong itu yakni dnegan cara digergaji.
“Tujuan pemusnahan ini juga untuk menginformasikan kepada penggunaanya bahwa knalpot ini tidak sesuai standar dan mengganggu,” ungkapnya.