Rabu, 14 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Oleh : Juni Fitra Yenti
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:00 WIB
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang, Bukittinggi/(instagram/@hadipramono82)

Jam Gadang, Bukittinggi/(instagram/@hadipramono82)


Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 800/784/BKPol-2025 tentang Peringatan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di Kota Bukittinggi. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemko Bukittinggi tidak mengadakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tertanggal 24 Desember 2025, ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan satuan pendidikan, camat dan lurah, serta seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.

Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bukittinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Bukittinggi menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya memberikan kesempatan kepada umat beragama untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan berlebihan, seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

BACAJUGA

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bonus Kafilah MTQN hingga Rp1 Miliar

Pemko juga mengimbau agar momentum akhir tahun diisi dengan kegiatan yang bermanfaat serta saling menghargai antar sesama guna menjaga suasana rukun, damai, aman, dan nyaman di tengah masyarakat.

Pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan turut diminta tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat yang berlaku di Kota Bukittinggi.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya kejadian atau gejala yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemko Bukittinggi berharap seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan dalam surat edaran tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.


TOPIK BukittinggiKamtibmasKeamanan dan KetertibanMalam Tahun BaruNatal 2025Pemko BukittinggiSumatera BaratSurat EdaranTahun Baru 2026Wali Kota Bukittinggi

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Wali Kota Bukittinggi Lantik Sekwan DPRD, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:00 WIB
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bonus Kafilah MTQN hingga Rp1 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:00 WIB
Wali Kota Ramlan Apresiasi Pacu Kuda Bukittinggi–Agam 2025, Donasi Capai Rp42,5 Juta untuk Korban Bencana

Wali Kota Ramlan Apresiasi Pacu Kuda Bukittinggi–Agam 2025, Donasi Capai Rp42,5 Juta untuk Korban Bencana

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:01 WIB
Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Senin, 29 Desember 2025 | 14:51 WIB
Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Minggu, 28 Desember 2025 | 09:23 WIB
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Minggu, 28 Desember 2025 | 09:01 WIB
Next Post
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak Asal Sumbar Tewas Tergilas Truk di Kampar, Keduanya Mahasiswa Unri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Anggota TNI Lukai 2 Pemuda di Pasaman dengan Pisau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:01 WIB
Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:02 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id