Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Resmi! Berikut Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H di Sawahlunto

Oleh : Juni Fitra Yenti
Minggu, 01 Maret 2026 | 16:31 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi Zakat Fitrah (Freepik)

Ilustrasi Zakat Fitrah (Freepik)


Sumbarkita – Umat Islam di Kota Sawahlunto kini sudah dapat mengetahui besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat telah menetapkan nominal pembayaran berdasarkan kategori harga beras yang beredar di pasaran.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 18/BAZNAS-SWL/II/2026 yang diterbitkan pada 12 Februari 2026, setelah melalui pembahasan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Koperindag, serta Bagian Kesra Setdako Sawahlunto.

Secara syariat, zakat fitrah ditetapkan sebanyak 3 1/3 liter atau setara 2,5 kilogram beras per jiwa. Pembayaran dapat dilakukan dalam bentuk beras maupun uang tunai sesuai harga beras yang berlaku di pasaran.

Berikut besaran zakat fitrah di Kota Sawahlunto tahun 2026 berdasarkan kategori harga beras:

BACAJUGA

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Kategori I: Rp47.500 (beras Rp19.000/kg)

Kategori II: Rp46.500 (beras Rp18.500/kg)

Kategori III: Rp44.000 (beras Rp17.000/kg)

Kategori IV: Rp40.000 (beras Rp16.000/kg)

Penentuan nominal tersebut didasarkan pada survei harga beras di pasar selama dua minggu terakhir agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain zakat fitrah, Baznas Sawahlunto juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan syar’i, seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, atau penderita sakit menahun.

Adapun besaran fidyah ditetapkan sebagai berikut:

Kategori I: Rp40.000 per hari

Kategori II: Rp30.000 per hari

Kategori III: Rp24.000 per hari

Kategori IV: Rp20.000 per hari

Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai, beras, maupun makanan siap saji yang diberikan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Baznas mengimbau masyarakat menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun panitia masjid dan mushalla resmi agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.

Penetapan lebih awal ini diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan kewajiban zakat dengan baik sekaligus menyambut Ramadan dengan lebih tenang.


TOPIK BAZNAS Sawahluntoberita SawahluntoBesaran Zakat Fitrahfidyah 2026fidyah puasaRamadan 1447 Hzakat fitrah 2026zakat fitrah Sawahluntozakat fitrah Sumbarzakat Ramadan

Baca Juga

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Gudang SPBU Padang

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Gudang SPBU Padang

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Next Post
Jadwal Puasa Bulan Rajab 2024 Beserta Bacaan Dzikir, Amalan yang Sangat Dianjurkan!

Apakah Puasa Batal Jika Tidak Salat? Ini Penjelasan Muhammadiyah

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Gempa Sumut Guncang Sumbar, Alarm Keras Evaluasi Tata Ruang dan Ketahanan Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:16 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id