Pariaman – Kepala Desa Cubadak Air Utara, Kota Pariaman Aminusin Lempa dilaporkan oleh seorang tokoh adat (Kapalo Mudo) bernama Herman ke polisi terkait dugaan ancaman kekerasan.
Laporan telah diproses Satreskrim Polres Pariaman. Polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Aminusin Lempa blak-blakan menceritakan penyebab dirinya dilaporkan atas dugaan pengancaman itu.
“Kejadian ini berawal dari salah satu kemenakan kami di Suku Jambak akan dinikahi orang. Namun mereka ini satu suku (sesuku),” ungkap Aminusin Lempa kepada Sumbarkita, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskannya, kabar rencana pernikahan sesuku itu didapatkan Lempa dari salah satu niniak mamak (petinggi adat).
“Mendengar kabar itu saya selaku niniak mamak dan kepala desa mengatakan bahwa secara pribadi tidak menerima hal itu,” ujar Lempa.
Tidak puas dengan hal itu, Lempa membawa persoalan ke niniak mamak lainnya. Mereka mengadakan pertemuan antar Niniak Mamak Suku Jambak.
“Nah saya utarakanlah kalau saya keberatan dengan hal itu. Saya tanya kepada niniak mamak lainnya, apa solusi yang bijak untuk masalah tersebut,” ujarnya.
Dipertemuan tersebut Herman (pelapor) yang juga selaku niniak mamak serta kapalo mudo menjawab bahwa ia bakal melakukan apa yang harus dilakukan.
Sebelumnya, Herman telah menjajaki dan menjembatani hubungan sesuku kemenakannya tersebut dengan hadir saat acara tukar cincin.
KOMENTAR