SUMBARKITA.ID — Perseteruan antara staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan relawan Jokowi yang tergabung dalam posko perjuangan rakyat (Pospera) berbuntut panjang.
Setelah 3 hari menunggu klarifikasi dan permohonan maaf Arya tak kunjung datang, Pospera akhirnya resmi melaporkan Arya serentak di oleh para relawan Pospera di 27 Polda di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator LBH Pospera Sarmanto Tambunan, Minggu (15/11/2020). Dia mengatakan, tenggat waktu 3X24 jam yang diberikan Pospera kepada Arya Sinulingga telah usai. Selama itu, Arya tak menunjukan itikad baik untuk memenuhi permintaan relawan Pospera.
“Jika merasa paling benar, kita uji kebenaran itu di depan hukum,” katanya.
Dia mengatakan, karena tak menunjukan itikad baik untuk meminta maaf dan klarifikasi, Pospera menduga, pernyataan Arya Sinulingga yang dianggap cenderung fitnah kepada Pospera justru mewakili pernyataan dari Menteri BUMN Erik Tohir. Bagi dia, dugaan itu tidak salah. Sebab, selama tenggat waktu yang diberikan, Arya sama sekali tak punya itikad baik.
“Kami berhak untuk menafsirkan juga bahwa pernyataan penghinaan, fitnah dan ucapan kebencian yang disampaikan Arya Sinulingga tersebut juga boleh jadi di duga merupakan pernyataan Menteri BUMN mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan Staffsus merangkap Jubir Menteri BUMN dan Komisaris Holding BUMN yang diangkat Menteri BUMN,” katanya.
Dia mengatakan, bila dugaan mereka benar adanya, maka, patut disayangkan. Sebab, dalam situasi resesi ekonomi, pandemi Covid 19, PHK massal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementrian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya.
“Caranya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah,” katanya.
Karenanya, relawan Pospera berjanji akan memenuhi janji mereka menggugat Arya Sinulingga lantaran ucapannya yang memfitnah itu. Rencananya, besok, relawan Pospera akan melaporkan Arya Sinulingga di 27 Polda di seluruh Indonesia. Mulai dari Pospera Aceh hingga Pospera Maluku. Di Jakarta, Arya akan dilaporkan ke Polda Metrojaya.
“Sesuai dengan janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan, maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda yang akan kami laksanakan Senin,” ujarnya dilansir akurat.co. (dj/sk)