Pasaman – Pembangunan kembali 23 rumah warga korban gempa di Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) gagal terlaksana. Dana bantuan untuk 23 rumah rusak berat tersebut telah disetorkan kembali ke kas negara.
Apabila dana rehabilitasi satu unit rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, maka total disetorkan kembali ke kas negara mencapai Rp1,15 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Alim Bazar mengatakan, realisasi bantuan rumah korban gempa telah dilakukan sesuai prosedur.
“Dari 532 rumah, 23 rumah tidak terlaksana,” kata Alim Bazar, Kamis (2/11/23).
“Seluruh dana bantuan rumah hanya bisa digunakan pada masa transisi darurat, sementara kita tidak memperpanjang. Untuk sisa dana yang tidak digunakan sudah disetor kembali ke negara,” terangnya.
Sementara itu, terkait informasi bantuan rumah untuk warga yang sudah terdaftar sebagai penerima sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati lalu dialihkan kepada orang lain, Alim tegas membantah.
Dia mengatakan, penerima bantuan rumah tidak pernah dirubah. Menurutnya, penerima berdasarkan nama Kartu Keluarga (KK) plus titik koordinat.
“Itu melalui verifikasi dari Inspektorat Utama (Irtama) BNPB, untuk spesifikasi kita diawasi BNPB dan konsultan pengawas,” kata Alim.











