Rabu, 14 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Petugas Temukan Sejumlah Pasangan Luar Nikah Nginap Bareng di Hotel

Oleh : Redaksi
Senin, 21 November 2022 | 13:14 WIB
in Zona Sumbar
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Petugas Temukan Sejumlah Pasangan Luar Nikah Nginap Bareng di Hotel

Petugas tertibkan tempat hiburan malam di Padang yang masih buka melewati aturan jam operasional (ist)


SUMBARKITA.ID – Sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat melakukan pemeriksaan petugas menemukan sejumlah tempat yang tidak mengantongi izin dan masih beroperasi melewati batas jam operasional yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perudang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menjelaskan pihaknya juga menemukan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan di salah satu hotel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaaan. Lalu kami juga mendapati laporan dari warga Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung mengenai lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang juga berada dalam satu kamar yang tidak dapat menunjukan surat nikah,” kata Rio, Senin (21/11/2022).

Rio menyebutkan dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Padang pada Minggu (20/11) dini hari itu ditemukan sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan izin operasional.

BACAJUGA

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

“Saat melakukan pengawasan kita temukan sebuah penginapan tidak dapat memperlihatkan surat izin. Kemudian kami berikan surat panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP yang akan diproses lebih lanjut oleh PPNS,” ucap Rio.

Pengawasan dilanjutkan ke kawasan Kecamatan Padang Selatan. Di wilayah itu, petugas menemukan kafe karaoke yang melanggar aturan jam operasional.

“Kafe karaoke ini melanggar Perda Kota Padang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pasal 73 ayat (2) yang menetapkan waktu tutup jam operasi usaha karaoke, klub malam, diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB. Dari sana, petugas menyita satu unit speaker sebagai barang bukti,” ujar Rio.

Pemerintah Kota Padang dalam hal ini Satpol PP, kata Rio, akan terus berupaya menengakkan aturan serta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi pengusaha kafe karaoke, klub malam, diskotek, dan sejenisnya agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Editor: RF Asril


TOPIK Hiburan Malam di PadangPasangan Luar Nikah Nginap di HotelRazia Tempat Hiburan MalamSatpol PP

Baca Juga

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Remaja Asal Kabupaten Solok Dilaporkan Hilang, Keluarga Lapor Polisi

Remaja Asal Kabupaten Solok Dilaporkan Hilang, Keluarga Lapor Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:09 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:22 WIB
Kecelakaan, 21 Orang Meninggal di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang pada 2025

Kecelakaan, 21 Orang Meninggal di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang pada 2025

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12 WIB
Next Post
Ketua DPRD Pariaman Mendadak Diganti, Partai Gerindra Tunjuk Sosok Ini

Ketua DPRD Pariaman Mendadak Diganti, Partai Gerindra Tunjuk Sosok Ini

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak Asal Sumbar Tewas Tergilas Truk di Kampar, Keduanya Mahasiswa Unri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Anggota TNI Lukai 2 Pemuda di Pasaman dengan Pisau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:10 WIB
PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

Rabu, 14 Januari 2026 | 02:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id