Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Selatan (DPRD Pessel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (6/9/2023). Rapat ini hanya dihadiri segelintir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pessel.
Kondisi ini membuat Anggota DPRD Pessel meradang. Mereka mempertanyakan keseriusan Pemkab Pessel dalam hal mendengarkan pandangan umum dari fraksi di DPRD.
Anggota DPRD Pessel Fraksi NasDem Al Ermon menilai Pemkab tidak serius mendengarkan pandangan dari berbagai fraksi DPRD.
Padahal, menurut dia, pandangan fraksi sangat penting bagi OPD. OPD, kata dia, bisa mencatat poin-poin penting dari fraksi di DPRD.
Senada dengan itu, Abdul Muis juga menilai sedikitnya kepala OPD yang hadir seperti melecehkan lembaga DPRD Pessel. Ia menegaskan, DPRD merupakan lembaga yang terhormat dan paripurna adalah rapat tertinggi di lembaga tersebut.
“Kalau seperti ini seolah-olah DPRD itu lembaga odong-odong atau icak-icak. Apakah begitu rendahnya lembaga DPRD ini bagi Pemkab?” ujar Abdul Muis saat paripurna.
Ia menyebut, jika yang hadir selalu sedikit maka menurutnya tidak perlu lagi ada pembahasan dengan DPRD. Ia menyarankan Pemkab Pessel untuk berjalan sendiri saja.
“Tidak usah lagi dibahas, silahkan saja Pemkab berjalan sendiri. Pasti tidak bisa kan? Karena itu mari kita saling menghargai,” katanya.
KOMENTAR