Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Ramai! Status Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Oleh : Juni Fitra Yenti
Kamis, 05 Februari 2026 | 07:00 WIB
in Nasional

Sumbarkita – Status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak nonaktif dan ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial pada awal Februari 2026.

Keluhan tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan akun X @MafiaWasit pada Minggu (1/2/2026), yang meminta pengguna mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN.

Menanggapi ramainya keluhan itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan PBI JK. Namun ia menegaskan, hal tersebut bukan kebijakan sepihak BPJS Kesehatan.

Menurut Rizzky, penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

BACAJUGA

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky dalam keterangan resmi, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, pembaruan data peserta PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar data penerima bantuan iuran lebih tepat sasaran.

Peserta Bisa Aktif Lagi, Ini Syaratnya

Rizzky menyebut peserta PBI JK yang dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, dengan beberapa kriteria.

Syaratnya, peserta harus:

Termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

Masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan.

Mengidap penyakit kronis, atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Jika memenuhi kriteria, peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi.

“Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.


12Next
TOPIK Bantuan IuranBPJS KesehatanCare Center 165Dinas SosialJKNKemensoskesehatanMobile JKNPANDAWAPBIPBI-JKSK Mensos 3/HUK/2026Viral di Media Sosial

Baca Juga

Cara cairkan BLT El Nino

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Jumat, 11 September 2026 | 11:03 WIB
Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Kamis, 10 September 2026 | 13:00 WIB
Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi BBM dan LPG?

Rabu, 09 September 2026 | 13:35 WIB
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:15 WIB
perusahaan penyebab banjir Sumatera

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Next Post
Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Satu Pengendara Luka Parah

Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Satu Pengendara Luka Parah

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu Menyusui di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu Menyusui di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 | 20:12 WIB
Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Rabu, 16 September 2026 | 19:11 WIB
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB
Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id