Menurutnya, penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi salah satu langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang masih ditemukan di berbagai daerah.
“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.
Ia memastikan masyarakat yang membeli BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir. Aktivitas pengisian BBM di SPBU tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen.
Melalui pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.












