Pariaman – Anggota DPR RI Arteria Dahlan bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon untuk maju di Pilkada 2024. Arteria menyentil pemimpin yang berusaha mengacak-ngacak konstitusi demi ambisi tertentu.
Menurut Arteria, konstitusi di atas segalanya. Karena itu konstitusi tidak bisa seenaknya diacak-acak. Arteria bicara hal tersebut mengingat ada indikasi pemimpin menggunakan kekuatan DPR untuk menjegal putusan MK.
“Saya katakan bahwa tidak satupun pemimpin atau penguasa, bahkan Firaun sekalipun yang bisa menang melawan konstitusi,” kata Arteria, kepada Sumbarkita di Pariaman, Minggu (25/8/2024).
Terkait upaya DPR merevisi UU Pilkada, Arteria menyebut saat ini kembali ke jalan yang benar alias kembali pada putusannya.
“Kita ini harus patuh pada konstitusi negara. Kita sudah meyakinkan seluruh elemen bangsa bahwa kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Wujud dari negara hukum itu ditegaskan lagi dalam pasal 1 ayat 3,” katanya.
Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
“Ini kan sudah tegas di undang-undang dasar diatur pula untuk MK diberikan kewenangan untuk menguji undang-undang atas undang-undang dasar pasal 24c yang putusannya bersifat final,” kata dia.