Minggu, 25 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Puluhan Wanita di Tempat Hiburan Malam di Padang Diamankan Petugas

Oleh : Nuraini Fadillah
Senin, 21 April 2025 | 09:15
in Zona Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).


Sumbarkita – Puluhan wanita di tempat hiburan malam di Kota Padang diamankan petugas Satpol PP Kota Padang.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan puluhan wanita itu diamankan karena tempat hiburan tersebut telah melewati jam operasional.

Ia mengatakan selain puluhan wanita, pihaknya juga mengamankan belasan botol minuman beralkohol.

“Kurang lebih 35 orang kami amankan,” kata dia yang dikutip pada Senin (21/4).

BACAJUGA

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Rio mengungkapkan pemilik tempat hiburan malam juga diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan jam operasional.

“Maksimal jam operasional tempat hiburan malam di Padang itu hingga pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Ia juga memastikan tempat hiburan malam lainnya memenuhi seluruh perizinan usaha sehingga tercipta kondisi aktif dan sesuai ketentuan.

“Pemilik harus menjalankan usaha sesuai norma, etika, dan paling penting peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, kata dia, apa bila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku yakni teguran lisan dan tulisan, denda administrasi, dan penghentian sementara aktivitas hingga pencabutan izin usaha bila diperlukan.

“Ini berdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2005 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.


TOPIK Kota PadangSatpol PP Kota PadangSejumlah wanita Diamankan Petugastempat hiburan malam di Padang

BERITA TERKAIT

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Minggu, 25 Mei 2025
120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Minggu, 25 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 25 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Minggu, 25 Mei 2025
Pemkab Dharmasraya Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar Ratusan Siswa

Anggaran dari Pusat Belum Turun, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda Lagi

Minggu, 25 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Padang Pariaman Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025
Next Post
Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan di Padang, Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan di Padang, Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Leave Comment

Terpopuler

  • Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gol! Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tenaga Kependidikan Poltekkes Kemenkes Padang Berhubungan Seksual Sesama Jenis, Ada Bukti Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Semen Padang FC vs Arema, Laga Penentuan Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan di Agam, Pemotor Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut di Agam Tewaskan Seorang Pelajar

Minggu, 25 Mei 2025
120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Minggu, 25 Mei 2025
Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Minggu, 25 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 25 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Minggu, 25 Mei 2025
Pemkab Dharmasraya Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar Ratusan Siswa

Anggaran dari Pusat Belum Turun, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda Lagi

Minggu, 25 Mei 2025
Ilustrasi UMP

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Padang Pariaman Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025
Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Sabtu, 24 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral