Sumbarkita – Puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dan minuman keras dimusnahkan oleh Polres Padang Pariaman pada Jumat, 6 September 2024.
Kapolres Padan Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didapat selama operasi lima tahun belakangan.
Ia menyampaikan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Adapun rincian pemusnahan ganja yakni sebanyak 89 kilogram dan minuman keras 250 botol,” kata dia.
Ahmad Faisol menyebutkan, pemusnahan ganja kering dilakukan dengan cara dibakar.
Ia juga membeberkan saat ini kasus yang paling tinggi dan banyak terungkap adalah narkoba.
“Narkoba paling banyak di antara kasus lainnya. Mari bersama kita memerangi narkoba,” pungkasnya.