Selasa, 8 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pulau Sipora Mentawai dalam Ancaman: Hutan Ditebang, Hidup Masyarakat Adat Terancam

Oleh : Dharma Harisa
Selasa, 17 Juni 2025 | 11:45
in Zona Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)


Sumbarkita – Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, kembali terancam. Setelah sebelumnya dihantui kerentanan bencana, kini pulau kecil ini berhadapan dengan rencana pemanfaatan hutan produksi skala besar oleh PT. Sumber Permata Sipora (PT. SPS) yang dinilai cacat hukum dan membahayakan ekosistem serta kelangsungan hidup masyarakat adat di wilayah itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyatakan bahwa rencana usaha yang telah mendapat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 20.706 hektare dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM pada 28 Maret 2023, tidak layak secara lingkungan dan melanggar prinsip-prinsip pengelolaan pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Pulau Sipora hanyalah seluas 615,18 km². Menurut UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 6 Tahun 2023, ini termasuk wilayah pulau kecil yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi,” tegas Direktur YCMM yang juga bagian koalisi, Rifai Lubis, Selasa (17/06/2025).

Koalisi menyebutkan, ada sejumlah kekeliruan serius dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. SPS. Salah satunya, ketidaksesuaian Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) antara permohonan izin lingkungan dan persetujuan usaha.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Ganting Parak Gadang

Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Proyek Atas Nama Kepala Daerah di Padang Panjang

Permohonan awal tercatat menggunakan kode 02111 (Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman), namun dalam dokumen AMDAL justru tercantum KBLI 02121 (Kayu Hutan Alam) dan 0230 (Hasil Hutan Bukan Kayu).

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Perbedaan ini menyesatkan penilaian risiko dampak ekologis dan membuka celah penyalahgunaan izin,” lanjut Rifai.

Koalisi juga menemukan kejanggalan fatal dalam titik koordinat perizinan ruang. Berdasarkan analisis sistem perpetaan, dari 132 titik koordinat yang tercantum dalam surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sebagian justru merujuk ke wilayah Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, seluas 2.407 hektare—bukan ke Pulau Sipora.

“Kekeliruan ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukti lemahnya verifikasi dokumen dari instansi pemberi izin, bahkan bisa berdampak hukum,” tegasnya.


123Next
TOPIK Kepulauan MentawaiKoalisi masyarakat sipil Sumatera BaratMasyarakat AdatPulau Sipora

BERITA TERKAIT

Wakil Wali Kota Padang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Ganting Parak Gadang

Wakil Wali Kota Padang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Ganting Parak Gadang

Selasa, 8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Proyek Atas Nama Kepala Daerah di Padang Panjang

Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Proyek Atas Nama Kepala Daerah di Padang Panjang

Selasa, 8 Juli 2025
Ancaman Ekologis dan Sosial di Mentawai: Komunitas Adat Minta Pemerintah Hentikan PT SPS

Ancaman Ekologis dan Sosial di Mentawai: Komunitas Adat Minta Pemerintah Hentikan PT SPS

Selasa, 8 Juli 2025
Kini Pasar Raya Padang Lebih Rapi, Tidak Ada Lagi PKL di Badan Jalan

Pasar Raya Padang Siap Jadi Pusat Perdagangan, Wisata, dan Olahraga

Selasa, 8 Juli 2025
Pemko Pariaman Serahkan Bantuan Bibit ke 12 KWT, Dorong Ketahanan Pangan dan Industri Rumah Tangga

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan Bibit ke 12 KWT, Dorong Ketahanan Pangan dan Industri Rumah Tangga

Selasa, 8 Juli 2025
Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda di Amerika, Harumkan Nama Indonesia

Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda di Amerika, Harumkan Nama Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025
Next Post
Rp172 Juta Uang Nasabah BRI Pasaman Barat Raib, Ini Penyebab Rekening Dibobol Lewat Aplikasi Mobile

Rp172 Juta Uang Nasabah BRI Pasaman Barat Raib, Ini Penyebab Rekening Dibobol Lewat Aplikasi Mobile

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulung Korban Tabrak di Payakumbuh Meninggal, Pengemudi Diamankan di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Menuju TKP Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Kios Bensin di Solok, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal Nelayan, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Selasa, 8 Juli 2025
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Selasa, 8 Juli 2025
Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Selasa, 8 Juli 2025
Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 8 Juli 2025
24 Tersangka Perambahan Hutan Diamankan, Salah Satunya Buka Kebun Sawit Ilegal 143 Hektare

24 Tersangka Perambahan Hutan Diamankan, Salah Satunya Buka Kebun Sawit Ilegal 143 Hektare

Selasa, 8 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id