Senin, 14 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pulau Sipora Mentawai dalam Ancaman: Hutan Ditebang, Hidup Masyarakat Adat Terancam

Oleh : Dharma Harisa
Selasa, 17 Juni 2025 | 11:45 WIB
in Zona Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)


Sumbarkita – Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, kembali terancam. Setelah sebelumnya dihantui kerentanan bencana, kini pulau kecil ini berhadapan dengan rencana pemanfaatan hutan produksi skala besar oleh PT. Sumber Permata Sipora (PT. SPS) yang dinilai cacat hukum dan membahayakan ekosistem serta kelangsungan hidup masyarakat adat di wilayah itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyatakan bahwa rencana usaha yang telah mendapat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 20.706 hektare dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM pada 28 Maret 2023, tidak layak secara lingkungan dan melanggar prinsip-prinsip pengelolaan pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Pulau Sipora hanyalah seluas 615,18 km². Menurut UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 6 Tahun 2023, ini termasuk wilayah pulau kecil yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi,” tegas Direktur YCMM yang juga bagian koalisi, Rifai Lubis, Selasa (17/06/2025).

Koalisi menyebutkan, ada sejumlah kekeliruan serius dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. SPS. Salah satunya, ketidaksesuaian Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) antara permohonan izin lingkungan dan persetujuan usaha.

BACAJUGA

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Permohonan awal tercatat menggunakan kode 02111 (Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman), namun dalam dokumen AMDAL justru tercantum KBLI 02121 (Kayu Hutan Alam) dan 0230 (Hasil Hutan Bukan Kayu).

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Perbedaan ini menyesatkan penilaian risiko dampak ekologis dan membuka celah penyalahgunaan izin,” lanjut Rifai.

Koalisi juga menemukan kejanggalan fatal dalam titik koordinat perizinan ruang. Berdasarkan analisis sistem perpetaan, dari 132 titik koordinat yang tercantum dalam surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sebagian justru merujuk ke wilayah Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, seluas 2.407 hektare—bukan ke Pulau Sipora.

“Kekeliruan ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukti lemahnya verifikasi dokumen dari instansi pemberi izin, bahkan bisa berdampak hukum,” tegasnya.


123Next
TOPIK Kepulauan MentawaiKoalisi masyarakat sipil Sumatera BaratMasyarakat AdatPulau Sipora

Baca Juga

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Minggu, 13 September 2026 | 21:30 WIB
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Minggu, 13 September 2026 | 20:44 WIB
1.500 Peserta Ikuti Fun and Adventure Padati Marancah III di Pariaman

1.500 Peserta Ikuti Fun and Adventure Padati Marancah III di Pariaman

Minggu, 13 September 2026 | 18:02 WIB
Warga Padang Keluhkan Air PDAM Berhari-hari Tak Mengalir, Tagihan Naik

Warga Padang Keluhkan Air PDAM Berhari-hari Tak Mengalir, Tagihan Naik

Minggu, 13 September 2026 | 17:09 WIB
Hotspot Sumbar Tinggal 1, Kabut Asap Masih Tebal Selimuti Padang, Kualitas Udara Berbahaya

Hotspot Sumbar Tinggal 1, Kabut Asap Masih Tebal Selimuti Padang, Kualitas Udara Berbahaya

Minggu, 13 September 2026 | 17:00 WIB
Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Minggu, 13 September 2026 | 16:12 WIB
Next Post
Rp172 Juta Uang Nasabah BRI Pasaman Barat Raib, Ini Penyebab Rekening Dibobol Lewat Aplikasi Mobile

Rp172 Juta Uang Nasabah BRI Pasaman Barat Raib, Ini Penyebab Rekening Dibobol Lewat Aplikasi Mobile

#TERPOPULER

  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Minggu, 13 September 2026 | 21:30 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Minggu, 13 September 2026 | 21:06 WIB
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Minggu, 13 September 2026 | 20:44 WIB
Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB
Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

Minggu, 13 September 2026 | 19:48 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id