Selasa, 11 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang HIPMI Kota Padang Periode 2025–2028 di Grand Basko Hotel Padang pada Senin (10/11/2025). Foto: Pemko Padang

Wali Kota Padang Ajak HIPMI Dukung Program Unggulan Rumah Wirausaha

Senin, 10 November 2025 | 21:02 WIB
Home Hukum & Kriminal

Pukul Petugas Saat Penertiban, Pedagang di Pantai Kata Pariaman Akan Dilaporkan ke Kepolisian

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:17 WIB
in Hukum & Kriminal
Kepala Dinas Satpol PP Kota Pariaman, Alfian. Foto: Rendi Hakimi Sadri

Kepala Dinas Satpol PP Kota Pariaman, Alfian. Foto: Rendi Hakimi Sadri


Sumbarkita — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman akan melaporkan pedagang yang memukul petugas saat penertiban di Pantai Kata pada Minggu (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Penertiban itu berujung pada kericuhan karena seorang pemilik warung memukul seorang petugas.

“Pemukulan itu mengarah pada perbuatan pidana. Jadi, pemukulan itu tidak bisa dibiarkan. Kami akan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Pariaman, Alfian.

Alfian mengatakan bahwa petugas Satpol PP yang dipukul pedagang tersebut sudah divisum sebagai bagian dari proses hukum.

Perihal penertiban, Alfian menuturkan bahwa pihaknya menertibkan pedagang yang menggunakan payung ceper, fasilitas yang menurut laporan digunakan tidak sesuai dengan aturan dan bahkan diduga menjadi tempat maksiat. Ia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban itu bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kata sebagai salah satu destinasi andalan Kota Pariaman.

BACAJUGA

Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya, 13 Paket Disita

“Kami hanya menegakkan aturan agar kawasan wisata ini tertib dan nyaman bagi semua pengunjung,” ucapnya.

Sebelum melakukan penertiban itu, kata Alfian, pihaknya sering memberikan peringatan kepada pedagang yang membandel. Namun, katanya, pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Sudah sering kita beri peringatan, tetapi tetap tidak diindahkan. Saat petugas melaksanakan tugas, justru dihalangi dan dipukul. Ini sudah tidak pada tempatnya,” tutur Alfian.

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih melakukan pendataan dan evaluasi lapangan pascainsiden tersebut.

 

Editor: Holy Adib


TOPIK Kota PariamanPantai Kata PariamanPenertiban pedagang di Pantai Kata PariamanSatpol PP Pariaman

Baca Juga

Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

Senin, 10 November 2025 | 19:47 WIB
Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya, 13 Paket Disita

Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya, 13 Paket Disita

Senin, 10 November 2025 | 14:57 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

Senin, 10 November 2025 | 14:21 WIB
Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

Senin, 10 November 2025 | 10:49 WIB
Tiga Pelaku Pemerasan Bermodus BNN Gadungan Kabur ke Sumbar, Satu Rekannya Ditangkap di Riau

Tiga Pelaku Pemerasan Bermodus BNN Gadungan Kabur ke Sumbar, Satu Rekannya Ditangkap di Riau

Minggu, 09 November 2025 | 18:03 WIB
In Dragon dan Wanda Ditahan Satu Sel di Lapas Kelas IIB Pariaman

In Dragon dan Wanda Ditahan Satu Sel di Lapas Kelas IIB Pariaman

Minggu, 09 November 2025 | 14:57 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

    Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Tunggu Waktu Pecah, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Ngamar, 5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tinjau Rumah Warga yang Terbakar, Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan

Tinjau Rumah Warga yang Terbakar, Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan

Senin, 10 November 2025 | 22:06 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Jaga Api Perjuangan

Peringati Hari Pahlawan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Jaga Api Perjuangan

Senin, 10 November 2025 | 21:49 WIB
Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

Senin, 10 November 2025 | 21:37 WIB
Wali Kota Padang Ajak HIPMI Dukung Program Unggulan Rumah Wirausaha

Wali Kota Padang Ajak HIPMI Dukung Program Unggulan Rumah Wirausaha

Senin, 10 November 2025 | 21:02 WIB
Kebakaran Hebat Landa Perkebunan Gambir di Limapuluh Kota, Api Belum Padam

Kebakaran Hebat Landa Perkebunan Gambir di Limapuluh Kota, Api Belum Padam

Senin, 10 November 2025 | 20:29 WIB

Next Post
Lulus Doktor di Usia 25 Tahun, Mahasiswa Ini Buktikan Usia Bukan Penghalang Prestasi

Lulus Doktor di Usia 25 Tahun, Mahasiswa Ini Buktikan Usia Bukan Penghalang Prestasi

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id