Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pukul Kepala Korban dan Bawa Kabur Motor, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Oleh : Juni Fitra Yenti
Rabu, 27 Mei 2026 | 16:36 WIB
in Hukum & Kriminal

Sumbarkita – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial TS (28) atas dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, mengatakan pelaku ditangkap setelah korban melaporkan aksi perampasan yang dialaminya.

Ia menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa (26/5/2026) saat korban tengah beraktivitas di kawasan Pantai Purus. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah gunting yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.

“Pelaku langsung mengancam korban menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi. Pelaku juga sempat memukul kepala korban sebelum merampas sepeda motor Honda Vario warna abu-abu kehitaman milik korban,” ujar Yasin, Rabu (27/5/2026).

BACAJUGA

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka akibat dipukul kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Tak lama setelah laporan diterima, URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan sebilah gunting yang telah dimodifikasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polresta Padang juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Polresta Padang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam,” tutup Yasin.


TOPIK Begal Padangberita PadangHonda VarioKriminal PadangPantai PurusPencurian dengan Kekerasan (Polresta PadangSatreskrim Polresta PadangSumbarTim Klewang

Baca Juga

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB
Next Post
Masyarakat Sumbar Diimbau Waspada Pencurian Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Enam Sapi Kurban Disalurkan Pemkab Padang Pariaman pada Idul Adha 1447 H

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Dibanderol Rp2.593.000 per Gram

Rabu, 16 September 2026 | 13:17 WIB
4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

Rabu, 16 September 2026 | 11:50 WIB
Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id