Jumat, 16 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

PT Incasi Raya Group Dilaporkan ke KPK dan Kejagung Terkait Dugaan Alih Fungsi Hutan Ilegal

Oleh : Okis Mardiansyah
Rabu, 08 Februari 2023 | 13:09 WIB
in Zona Sumbar
PT Incasi Raya Group Dilaporkan ke KPK dan Kejagung Terkait Dugaan Alih Fungsi Hutan Ilegal

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) bersama Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Sumatera Barat melaporkan PT Incasi Raya Group ke KPK dan Kejagung.


SUMBARKITA.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) bersama Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Sumatera Barat, secara resmi melaporkan PT Incasi Raya Group ke KPK dan Kejagung terkait pengalihan fungsi lahan tanpa izin di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

“Ya, hari ini kami resmi melaporkan PT Incasi Raya ke KPK dan Kejagung,” ujar Soni Ketua Umum AJPLH didampingi Luki Andrisko Ketua AJAR Sumbar pada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Soni menyebut, adapun dasar pihaknya melaporkan PT Incasi Raya adalah terkait pengalihan fungsi lahan kawasan hutan tanpa izin di luar HGU yang mencapai hingga ribuan hektar di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Baik itu dalam kawasan hutan HPK maupun hutan lindung yang mana tidak mungkin mereka membayar pajak. Tak hanya itu, lahan PT Incasi Raya yang berada diluar HGU juga mencapai ribuan hektar,” ucapnya lagi.

BACAJUGA

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Dalam surat pengaduan tersebut, ia meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT Incasi Raya Group untuk dimintai keterangan terkait pengalihan fungsi lahan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga meminta KPK dan Kejagung memeriksa sejumlah Dinas terkait, seperti Dinas Kehutanan Sumbar, BPN Sumbar, Dinas Perkebunan Sumbar, Direktorat Pajak Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sekaitan usaha perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Incasi Raya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, AJPLH dan AJAR juga bakal melaporkan kasus tersebut ke Raundtable on Sustainnable Palm Oil (RSPO) atas dugaan PT Incasi Raya telah mengolah kelapa sawit dalam kawasan hutan yang belum memiliki izin pelepasan seluas lebih kurang tiga ribu hektar di Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Dan ini kami cek berdasarkan peta kawasan SK.35/Menhut-II/2013 15 Januari 2015 dan SK No.44/Menhut-II/2012 Wilayah KPHP Kabupaten Pesisir Selatan, ternyata benar PT Incasi Raya berada dalam kawasan hutan negara yang belum memiliki izin pelepasan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.51-MENLHK/SETJEN/KUM.0/6/2016,” kata Soni.


12Next
TOPIK Alih Fungsi Lahan PT Incasi RayaPT Incasi Raya

Baca Juga

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:45 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:45 WIB
Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:27 WIB
Wawako Payakumbuh: Isra Mikraj Momentum Perkuat Iman di Tengah Perubahan Zaman

Wawako Payakumbuh: Isra Mikraj Momentum Perkuat Iman di Tengah Perubahan Zaman

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:04 WIB
Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:03 WIB
Next Post
Sering Nonton Bokep, Ayah di Padang Panjang Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Sering Nonton Bokep, Ayah di Padang Panjang Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik di Padang Klarifikasi Masalah yang Sebabkan Seorang Pria Marah-Marah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah dan Mobil di Limapuluh Kota, Ada Penampakan Drum Minyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Jumat, 16 Januari 2026 | 20:17 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:45 WIB
Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:10 WIB
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id