Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Proyek Irigasi Gagal, Dua Tersangka Korupsi di Kabupaten Solok Ditahan

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:46 WIB
in Hukum & Kriminal
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025).

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025).


Sumbarkita – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025). Kedua tersangka, berinisial NY dan AV, diduga merugikan negara lebih dari Rp1 miliar melalui proyek bermasalah yang berakhir gagal dan memicu banjir.

Keduanya terlibat dalam proyek rekonstruksi pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Proyek tersebut berlangsung pada 2020–2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,37 miliar, bersumber dari hibah BNPB yang dialihkan ke APBD Kabupaten Solok.

Namun, alih-alih memberi manfaat, proyek yang belum rampung itu justru dilaporkan selesai di atas kertas. Hasilnya: saluran irigasi rusak, banjir bandang melanda, dan masyarakat tidak menerima dampak positif sebagaimana mestinya.

“Proses tahap II telah kami laksanakan pukul 13.00 WIB di Kantor Cabjari Alahan Panjang, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Cabjari Alahan Panjang Riky Alhambra kepada Sumbarkita, Selasa sore.

BACAJUGA

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Menurut Riky, proses serah terima juga dihadiri oleh penasihat hukum kedua tersangka dan tim jaksa penyidik yang diketuai Nadia Putri Pratiwi. Keduanya kini resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan untuk proses penuntutan.

Berdasarkan audit BPKP, nilai kerugian negara akibat proyek mangkrak ini mencapai Rp1.057.720.338,21. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka akan diproses hingga ke tahap persidangan. Penuntutan ini bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan uang negara,” tegas Riky.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan proyek infrastruktur daerah yang lemah. Di atas kertas proyek selesai, tapi di lapangan, warga harus menanggung banjir dan irigasi rusak. Kini, dua orang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.


TOPIK Cabjari SolokKabupaten SolokKorupsi di SolokKorupsi Irigasi di Solok

Baca Juga

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Jumat, 06 Maret 2026 | 13:39 WIB
Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:38 WIB
Kapolres Pariaman Jelaskan Persoalan Pria yang Maki-Maki Polisi dalam Video Viral

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kasus Pria di Pariaman Maki-Maki Polisi Akan Digelar

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:49 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 06 Maret 2026 | 08:35 WIB
Perdagangan Tapir di Pasaman Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Terlibat Perburuan dan Perdagangan Tapir, Dua Pria di Pasaman Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id