Sumbarkita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut terdapat sekitar 10 orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin malam.
Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Ia juga membenarkan kegiatan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, namun belum memerinci siapa saja yang terjaring OTT.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK dikabarkan turut menyita barang bukti berupa uang. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update sekalian,” pungkas Budi.
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Ia dikenal sebagai politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan telah lama berkiprah di dunia politik daerah maupun nasional.
Dirangkum dari berbagai sumber, perjalanan karier politik Abdul Wahid dimulai dari DPRD Provinsi Riau, tempat ia duduk selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019. Dalam masa pengabdiannya itu, Abdul Wahid juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Riau.
Pada Pemilu 2019, Abdul Wahid terpilih menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau dan duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.
















