Ia menegaskan, kasus penambangan ilegal itu sedang didalami sehingga kemungkinan ada pelaku yang akan ditangkap.
Sebelumnya polisi mengamankan empat ekskavator yakni masing-masing 2 PC 200 merek Komatsu dan 2 alat berat jenis PC 210-10 merek Komatsu di tambang galian C Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Awalnya petugas menyebut alat berat tersebut PT Parambahan Jaya Abadi.
Polemik pemilik alat berat akhirnya terjawab usai Bogi ditangkap dan diperiksa intensif,