SUMBARKITA.ID — Polisi menangkap pria inisial HK (37) di rumahnya di kawasan Aur Malintang Padang Pariaman. HK sudah tujuh tahun menjadi buronan polisi atas kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, tersangka ditangkap pada 27 Juli 2023.
Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa HK sedang berada di rumahnya. Tak ingin kecolongan lagi, polisi melakukan penggebekan tanpa memberi celah kepada tersangka untuk melarikan diri.
“Tersangka ini buron tujuh tahun. Dalam pelariannya dia terbilang lincah dan berpindah-pindah posisi. Namun kali ini berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkap AKP Nofridal, Rabu (9/8/2023).
Saat ditangkap dan akan dilakukan penggeledahan, polisi mencium bau pesing dari tubuh HK. Rupanya tersangka kencing di celana saat mengetahui kedatangan polisi.
Petugas tidak menghiraukan celana tersangka yang basah karena urin dan tetap melanjutkan penggeledahan tubuh tersangka.
“Saat digeledah kami berhasil menemukan satu paket sabu. Lalu tersangka dibawa ke mako untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hari ini tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers kasus narkoba di Polres Pariaman.
Kepada Sumbarkita, tersangka mengaku dalam sepekan ia mendapatkan tiga paket sabu untuk diedarkan. ***













