Sumbarkita – Seorang pria bernama Valian (33) nekat mencuri barang di tempat kerjanya senilai Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompil Dedy Andriansyah Putra menyampaikan Valian adalah warga Bandar Buat yang bekerja sebagai petugas lapangan di perusahaan tower.
Ia mengungkapkan, pencurian terungkap setelah TOC Pusat Pekanbaru menghubungi pihak perusahaan di Padang, tentang adanya alarm site down di PT Indosat Ooredoo Hutchison wilayah Kuranji.
Dedy menjelaskan, mendapatkan informasi tersebut, petugas di Padang melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan Modul BTS terdiri dari 1 unit RF FXED, 1 unit RF FRGU, 2 pcs SFP, dan 1 pcs Patchcore SM sudah hilang.
“Kemudian petugas itu mengecek CCTV dan terekam petugas lapangan melakukan pencurian terhadap barang-barang yang hilang tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ujar Dedy, atas perbuatan tersebut perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Lubuk Kilangan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan telah diamankan di Polresta Padang untuk diproses,” pungkasnya.