SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial HK (44) diamankan oleh Tim Polsek Koto Tangah Kota Padang di Pasar Lubuk Buaya, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. HK diamankan lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pasar tersebut.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga saat digelar Jumat Curhat pada 3 Februari 2023.
“Pedagang mengeluh soal adanya pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan pemuda,” terang AKP Afrino.
Ia menjelaskan, modus yang terduga pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap hari dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
Pelaku melakukan aksinya bersama tiga temannya yakni M, P dan AP pada pagi dan siang hari.
“Uang hasil pungli digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu bersama tiga temannya,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Delapan Pelaku Pungli Pasar Lubuk Buaya Padang Ditangkap
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***















