Sumbarkita – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dimakzulkan lewat voting di parlemen, pada Sabtu (14/12). Pemakzulan ini buntut pemberlakuan darurat militer pada awal pekan lalu yang menggemparkan negara itu.
Dengan pemakzulan ini maka tugas resmi Yoon sebagai presiden dicabut. Nantinya, tugas-tugas Yoon akan dijalankan oleh PM Han Duck-soo.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.
Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.
Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.