Sumbarkita – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memberikan mandat kepada 7 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 di Sumatera Barat.
Formulir B persetujuan Partai KWK diserahkan di kantor DPW PPP Sumatera Barat, Minggu (18/8). Penyerahan formulir ini disaksikan langsung oleh Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi.
Adapun 7 pasangan calon kepala daerah yang sudah menerima surat mandat dari PPP yakni Fadly Amran-Maigus Nasir untuk Pilkada Kota Padang, Mara Ondak-Desrizal (Kabupaten Pasaman), Yota Balad-Mulyadi (Kota Pariaman) dan Suhatri Bur-Yosdianto (Kabupaten Padang Pariaman).
Selain itu, Benny Warlis-M. Iqbal untuk Pilkada Kabupaten Agam, Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah (Kabupaten Sijunjung) dan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (Kabupaten Pesisir Selatan).
Bacalon Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni merasa optimis, karena sudah menerima mandat persetujuan parpol dari PPP. Dengan keyakinan penuh, ia bersama Risnaldi tidak meragukan lagi mesin-mesin partai pengusung.
“Dengan diterimanya SK persetujuan dari PPP ini, kami semakin memantapkan langkah untuk berjuang bersama memenangkan Pilkada 2024 di Pesisir Selatan,” ujar Hendrajoni usai menerima formulir B persetujuan Partai KWK tersebut.
Menurutnya, untuk formulir permohonan B.1-KWK partai pengusung lainnya akan segera menyusul, diantaranya Partai Nasdem.
“Untuk Partai Nasdem, kita sama-sama menerima mandat dan telah kita dengarkan langsung dari Ketua DPW Nasdem Sumbar, Fadly Amran. Jika tidak ada aral melintang, akan diagendakan pada 21 Agustus 2024,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Pesisir Selatan Marwan Anas mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap pasangan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (HJ-RI).
“DPC PPP Pesisir Selatan akan tegak lurus untuk mendukung dan menenangkan pasangan HJ-RI di Pilkada 2024,” kata Marwan Anas.