SUMBARKITA.ID — Pondok Baremoh terlihat kembali menjamur di objek wisata Pantai Pasir Jambak, Koto Tangah, Kota Padang. Pondok Baremoh atau pondok kecil semi tertutup yang dianggap sebagai tempat pasangan memadu kasih tersebut dinilai sangat meresahkan.
Satpol PP Kota Padang yang menerima aduan warga, langsung mendatangi lokasi tersebut, Jumat (26/5/2023).
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, saat mendatangi lokasi pihaknya didampingi Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat setempat. Pada tahap awal, pemilik Pondok Baremoh diberikan teguran.
“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan mengutamakan peneguran kepada pemilik pondok-pondok. Untuk menghindari terjadi gesekan, petugas memberikan sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik” ujar Mursalim.
Teguran tersebut, kata Mursalim, bersifat pembinaan sekaligus mengimbau pemilik agar segera membongkar Pondok Baremoh karena rawan disalahgunakan untuk tempat bermuat maksiat. Hal ini dinilai bisa mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Ia menjelaskan, jika teguran tersebut tidak diindahkan oleh pemilik, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.
Diketahui, beberapa tahun lalu pondok-pondok tersebut sempat marak di beberapa lokasi di Padang, termasuk di Pantai Pasir Jambak. ***