Saat ini, dua unit mesin dompeng dengan kekuatan 22 PK tersebut telah dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan.
Ia menjelaskan, pengamanan peralatan tambang tersebut merupakan komitmen Polres Pasbar dalam memberantas aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kita mengimbau dan mengingatkan pada semua pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah Ranah Batahan untuk segera menghentikan aktivitasnya. Kita akan terus melakukan razia dan penindakan, karena masyarakat merasa resah akibat air sungai yang sering keruh dan rusaknya lingkungan,” tegas Kapolsek Mulyadi. (*)
Editor : Putra Erditama












