SUMBARKITA – Polsek Ranah Batahan (Rabat) bersama tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (illegal mining), di lokasi penambangan kawasan Silayang Julu, Ranah Batahan, Kamis (8/9/2022) sore.
Dalam razia tersebut tim gabungan amankan peralatan tambang berupa dua unit mesin “Dompeng” ukuran besar di lokasi.
Kaposek Rabat, IPTU Mulyadi mengungkapkan, razia ini karena adanya informasi dari masyarakat dimana maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang sudah sangat meresahkan.
Baca Juga : Protes Maraknya Tambang Ilegal di Hulu Sungai, Ratusan Massa Bakal Geruduk Kantor Bupati Pasbar
Untu itu ia bersama tim menelusuri sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan seperti Muara Binongo, Adian Modang, Tamang Tengah, Taming Julu tersus ke Silayang Julu, hingga pelosok Ranah Batahan dengan menyisir dua aliran Sungai Batang Taming dan Batang Silayang.
Lebih lanjut ia mengatakan, awalnya tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat. Akan tetapi, di lokasi penambangan emas di Silayang Julu dijumpai dua unit dompeng besar sebagai peralatan pengolahan tambang yang diduga membuat sungai jadi keruh.
“Kita sudah sejak awal melakukan imbauan bahkan memasang spanduk di sekitar sini, ternyata peralatan dan mesin dompeng ini masih standby. Ini salah satu penyebab sungai jadi keruh. Maka tak bisa dibiarkan, ini alat harus dimankan,” kata Kapolsek, dilansir Jumat (9/9/2022).