Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Spanduk Peringatan Dipasang

Oleh : Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 13:16
in Zona Sumbar
Petugas memasang spanduk imbauan bertuliskan "Stop Ilegal Mining" di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Minggu (29/6/2025).

Petugas memasang spanduk imbauan bertuliskan "Stop Ilegal Mining" di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Minggu (29/6/2025).


Sumbarkita – Upaya pemberantasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan terus dilakukan. Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali turun ke lapangan dan memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Minggu (29/6/2025).

Meski dalam operasi kali ini tim tidak menemukan aktivitas tambang yang menggunakan alat berat seperti ekskavator atau mesin dompeng, petugas mendapati beberapa warga masih melakukan pendulangan secara manual di lokasi bekas galian.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan tim terhadap dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Tidak ditemukan alat berat di lokasi, namun kami tetap melakukan tindakan preventif dengan memasang spanduk sebagai bentuk peringatan tegas,” ujarnya.

BACAJUGA

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Pemasangan spanduk ini bukan sekadar simbol. Menurut Kapolres, ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya di sektor pertambangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

“Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan kita,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polres Solok Selatan berharap dapat memutus rantai tambang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta menaati aturan hukum yang berlaku.


TOPIK M. Faisal PerdanaPolres Solok SelatanSolok SelatanTambang Emas Ilegal di Solok Selatan

BERITA TERKAIT

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Rabu, 16 Juli 2025
Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Rabu, 16 Juli 2025
Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025
Next Post
Pemko Padang Kucurkan Rp4.500 per Suara untuk Parpol, Ini Penjelasannya

Pemko Padang Kucurkan Rp4.500 per Suara untuk Parpol, Ini Penjelasannya

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Semua Korban Kapal Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id