Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Oleh : Lisa Septri Melina
Senin, 08 Desember 2025 | 12:40 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Sumbarkita — Polisi menangkap pria pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli sabu-sabu di daerah tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkan pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi beberapa plastik klip berisi sabu-sabu, satu sendok pipet plastik bening, dan satu unit HP merk Samsung A04S.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Tersangka ini pengedar sekaligus pemakai,” katanya saat dihubungi Sumbarkita, Senin (8/12).

BACAJUGA

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Ia menggatakan, tersangkan merupakan warga Jorong Koto Kaciek, Kenagarian Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.


TOPIK AKP Syafwalbarang bukti narkotikaJorong Subarang Ombakkasus narkotikaKecamatan SijunjungMuaroNarkotikapengedar dan pemakaipengedar sabu-sabuPolisiPolres SijunjungSabu-sabuUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Baca Juga

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:26 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:36 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:28 WIB
Polres Ambil Alih dari Polsek Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman

Keluarga Tak Percaya Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Hanya 1 Orang

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:14 WIB
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:27 WIB
Next Post
Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17 WIB
Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:48 WIB
Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:20 WIB
Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:06 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id