SUMBARKITA.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi menangkap tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan bernama Idris Sanur.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah perempuan berinisial RA (37) warga Jalan Mangkuto Ameh Kelurahan Koto Selayan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi.
Tersangka ditangkap di sebuah Toko Gypsum di Jalan Bypass Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan terhadap RA berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Idris Sanur di sebuah rumah Jalan Pendidikan Kelurahan Birugo Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi, Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
“Dari tersangka diamankan 1 unit Handphone merek Samsung A71 warna Silver yang digunakan sebagai alat memukul kepala korban,” terang AKP Fetrizal.
Saat ini polisi masih mencari pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Idris Sanur dilaporkan dikeroyok sejumlah orang di Bukittinggi. Korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
AKP Fetrizal menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban, Idris Sanur dianiaya dan dikeroyok beberapa orang di rumahnya.












