Sumbarkita – Polisi menangkap pria berinisial Y, pelaku pencuri di sebuah toko perhiasan di kawasan Lubuk Alung, Padang Pariaman, pada Rabu (8/10/2025). Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp185 juta.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, mengatakan, kasus ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Usai menerima laporan tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp185 juta,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia mengatakan, setelah empat hari melakukan penyelidikan intensif, pihaknya mendapatkan keberadaan pelaku di rumahnya di kawasan Padang Pariaman pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ia melanjutkan, saat digerebek, pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah dan melakukan perlawanan.
“Pelaku sempat menyerang dengan pisau dan mencoba melarikan diri. Namun tim kami sudah siap, sehingga pelaku berhasil diamankan dengan cepat,” tutur Nedra.
Setelah diamankan, pelaku Y mengakui perbuatannya, dan mengaku melakukan pencurian di toko perhiasan itu sekitar pukul 02.40 WIB, dan mengambil seluruh bahan serta perhiasan yang ada di dalam toko. Pelaku Y bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia diketahui pernah terlibat dalam berbagai tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini juga terlibat dalam penganiayaan terhadap pamannya sendiri, kemudian pengrusakan, pengancaman, serta dua kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung. Pelaku yang cukup meresahkan masyarakat, ami sudah lama memantau pergerakannya,” katanya.
Ia mengatakan, pelaku Y kini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada pelaku lain yang turut terlibat.
“Kami akan dalami lagi kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Yang jelas, kasus ini tidak berhenti di penangkapan satu orang saja,” imbuhnya.














