Senin, 9 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Empat Pengedar dan Pemakai Ganja di Padang, Barang Bukti 8,8 Kg Disita

Qadri HayatulOleh : Qadri Hayatul
Kamis, 15 Januari 2026 | 17:41 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap 4 pria tersangka pengedar sekaligus pemakai ganja di sebuah rumah di Jalan Merpati Nomor II, RT 05 RW 03, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (14/1/2026). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap 4 pria tersangka pengedar sekaligus pemakai ganja di sebuah rumah di Jalan Merpati Nomor II, RT 05 RW 03, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (14/1/2026). Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Polisi menangkap 4 pria tersangka pengedar sekaligus pemakai ganja di sebuah rumah di Jalan Merpati Nomor II, RT 05 RW 03, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, pada Rabu (14/1/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

“Empat orang yang diamankan masing-masing inisial R, F, J, dan Y,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (15/1/2026).

Ia mengatakan tersangka inisial R berdomisili di Jalan Merpati Nomor II, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Sementara F dan J diketahui tinggal di Komplek Wisma Indah V Blok D.9, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Kemudian tersangka Y beralamat di Jalan Juanda Nomor 03, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, dan berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Padang.

BACAJUGA

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Simpan 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket berisi daun, batang, biji, dan ranting yang diduga ganja, satu tas ransel berwarna hitam-kuning, serta tiga unit telepon genggam berbasis Android dengan merek Realme, Redmi, dan Vivo.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti ganja dengan total 8,8 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan mereka,” lanjutnya.

Ia mengatakan saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.


TOPIK barang bukti ganjaGanjahukum dan kriminalkasus narkoba Padangkejahatan narkotikaKota PadangNarkotikapemakai ganjaPenangkapan NarkobaPengedar GanjaPenyalahgunaan Narkobapolisi PadangPolresta PadangSatresnarkoba Polresta PadangUndang-Undang Narkotika

Baca Juga

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Senin, 09 Februari 2026 | 16:36 WIB
Simpan 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Simpan 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Senin, 09 Februari 2026 | 16:35 WIB
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Senin, 09 Februari 2026 | 16:08 WIB
Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Senin, 09 Februari 2026 | 13:54 WIB
Curi 4 Motor, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Curi 4 Motor, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Minggu, 08 Februari 2026 | 10:57 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sekaligus Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Pengedar Sekaligus Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:42 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang PNS di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    Seorang PNS di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak Tewas Tenggelam di Objek Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Kabupaten Solok, Sopir Minibus Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Tak Keluar Kamar, Seorang IRT di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Senin, 09 Februari 2026 | 16:36 WIB
Simpan 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Simpan 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Senin, 09 Februari 2026 | 16:35 WIB
2 Anak Tewas Tenggelam, Wisata Lembah Batang Mangkisi Park Limapuluh Kota Tutup Sementara

2 Anak Tewas Tenggelam, Wisata Lembah Batang Mangkisi Park Limapuluh Kota Tutup Sementara

Senin, 09 Februari 2026 | 16:31 WIB
1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 09 Februari 2026 | 16:14 WIB
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Senin, 09 Februari 2026 | 16:08 WIB
Next Post
Air Sungai Batang Siek di Dharmasraya Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah PT DL

Air Sungai Batang Siek di Dharmasraya Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah PT DL

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id