Sumbarkita – Seorang pemuda ditangkap polisi saat pembubaran aksi tawuran di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu dini hari (18/1/2026). Pemuda tersebut kedapatan menyimpan dan menggunakan ganja.
Razia tawuran itu dilakukan oleh Tim Sus Bravo Polres Padang yang berkolaborasi dengan Polsek Lubuk Begalung.
“Dari delapan orang yang diamankan, satu orang berinisial HK kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius kepada Sumbarkita.
Dia mengatakan, razia dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Ia menjelaskan, HK diketahui berusia 18 tahun dan berdomisili di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Ganja tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengamanan serta penggeledahan.
“Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan sebanyak satu paket. Ganja tersebut ditemukan di saku celana sebelah kanan milik HK,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh remaja lainnya yang turut diamankan tidak ditemukan membawa narkotika. Terhadap mereka, pihak kepolisian melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.















