Minggu, 16 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Oleh : Lisa Septri Melina
Rabu, 12 November 2025 | 11:09 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan tiga perangkat Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023. Foto: Polres Mentawai

Polisi menetapkan tiga perangkat Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023. Foto: Polres Mentawai


Sumbarkita – Polisi menetapkan tiga perangkat Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YT, DS, dan MT. Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, mengatakan ketiganya telah ditahan sejak 11 November 2025 di Rumah Tahanan Polres Mentawai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tiga tersangka yang ditahan adalah YT yang menjabat sebagai Kepala Desa Madobag, DS sebagai Sekretaris Desa, dan MT sebagai Bendahara Desa. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus operandi mark up harga, membuat surat pertanggungjawaban fiktif, serta menyusun laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan. Saat ditangkap ketiganya masih aktif menjabat di perankat desa itu,” kata AKBP Rory Ratno kepada Sumbarkita, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.122.657.639. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

BACAJUGA

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

“Penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan kerugian negara,” ujarnya.

Rory juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bekerja keras mengungkap kasus-kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi korupsi di daerahnya,” imbuhnya.


TOPIK AKBP Rory RatnoAPBDesberita hukumDana Desakepala desa madobagKepulauan MentawaiKorupsikorupsi mentawaiMentawaipenyelewengan anggaranPolres MentawaiSiberut Selatan

Baca Juga

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:23 WIB
Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:17 WIB
Curi Uang Rp100 Juta di Apotek di Dharmasraya, Dua Orang Ditahan Polisi

Curi Uang Rp100 Juta di Apotek di Dharmasraya, Dua Orang Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Sampaikan Pernyataan Sikap

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Sampaikan Pernyataan Sikap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:41 WIB
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Next Post
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.367.000 Per Gram

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.367.000 Per Gram

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id