Minggu, 19 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Sita 62 Sepeda Motor di Payakumbuh, Terindikasi Digunakan untuk Balap Liar

Oleh : Holy Adib
Minggu, 13 Juli 2025 | 14:49 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.

Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.


Sumbarkita — Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari. Polisi menduga puluhan sepeda motor itu akan digunakan untuk balap liar dan melakukan pelanggaran berbagai aturan lalu lintas, seperti knalpot balap (brong), tanpa nomor polisi, dan pengendaranya tidak memakai helm.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Payakumbuh, Kompol Winedri. Ia menjelaskan bahwa balap liar merupakan perbuatan yang dilarang. Karena itu, katanya, pembalap liar dapat dikenakan sanksi beragam, di antaranya teguran, sanksi administratif, penyitaan kendaraan, dan penyelesaian melalui sidang di pengadilan.

“Untuk memberikan efek jera, selain memberikan sanksi administrative, kami menahan kendaraan untuk sementara waktu di Mapolres Payakumbuh, ” ujar Winedri.

Sebelum menyita 62 sepeda motor itu, kata Winedri, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Payakumbuh sering menyampaikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan tidak balap liar.

BACAJUGA

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Karena itu, Winedri kembali mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri dan orang lain, seperti balapa liar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara.

Sehubungan dengan itu, Winedri menyampaikan bahwa Polda Sumbar dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang akan menertibkan pelanggar aturan lalu lintas. Ia menginformasikan bahwa operasi kepolisian itu mulai dilakukan pada 14—27 Juli 2025.

“Beberapa item jenis pelanggaran akan menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Namun, tidak tertutup kemungkinan pelanggar seluruh pelanggaran lalu lintas tetap diberi sanksi dalam Operasi Patuh ini,” ucap Winedri.


TOPIK Balap liar di PayakumbuhPayakumbuhPolres Payakumbuh

Baca Juga

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:44 WIB
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:22 WIB
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:02 WIB
Baru dari Bank, Warga Dharmasraya Kehilangan Uang Rp50 Juta Sore Hari Dalam Jok Motor

Baru dari Bank, Warga Dharmasraya Kehilangan Uang Rp50 Juta Sore Hari Dalam Jok Motor

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:24 WIB
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:31 WIB
Empat Pengedar Ditangkap di Pesisir Selatan, 8 Gram Sabu-Sabu Disita

Empat Pengedar Ditangkap di Pesisir Selatan, 8 Gram Sabu-Sabu Disita

Kamis, 16 Juli 2026 | 15:22 WIB
Next Post
2 Hari Tak Keluar Rumah, Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal, Mayat Menghitam

2 Hari Tak Keluar Rumah, Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal, Mayat Menghitam

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Banjir Rendam 2 Jorong di Agam, Jembatan ke Maninjau Rusak

Banjir Rendam 2 Jorong di Agam, Jembatan ke Maninjau Rusak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:47 WIB
DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id