Sumbarkita – Di tengah penyerahan Wanda, tersangka pembunuhan berantai di Padang Pariaman, oleh penyidik Polres Padang Pariaman kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, pada Jumat (31/10/2025), perhatian awak media justru tertuju pada hal sepele. Wanda datang tanpa memakai sandal.
Bukan karena kelalaian, melainkan karena sandal itu dipinjamkannya kepada rekan satu selnya, Indra Septiarman alias In Dragon, yang lebih dulu dieksekusi secara administratif ke Lapas Kelas IIB Pariaman empat hari sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Richa Marianas, pengacara yang mendampingi keduanya sejak awal proses hukum.
“Sandal yang biasa dipakai Wanda memang dia berikan ke In Dragon saat In dipindahkan ke Lapas. Katanya, Biar Bang In yang pakai dulu, saya bisa jalan tanpa sandal. Itu kata-kata yang diucapkan Wanda, tapi saya sendiri terdiam waktu mendengarnya,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Menurut Richa, momen kecil itu menggambarkan sisi lain dua pelaku yang selama ini dicap monster oleh publik.
“Mereka berdua sama-sama menghadapi tuduhan berat, tapi di tengah kondisi seperti itu masih saling peduli. Bagi saya, itu sisi manusiawi yang jarang terlihat,” tambahnya.
Richa menjelaskan, In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025) setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari kejaksaan dan kepolisian. Sementara itu, Wanda, tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga remaja putri di Padang Pariaman, baru menjalani pelimpahan tahap dua (P-21) hari ini. Ia resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pariaman.
“Wanda datang tanpa alas kaki, tapi tidak mengeluh sedikit pun. Saat ditanya, dia hanya bilang sandalnya sedang dipakai Bang In. Bagi petugas, mungkin itu hal kecil, tapi bagi saya, itu simbol yang kuat bahwa bahkan di titik tergelap hidup seseorang, empati masih bisa muncul,” tutur Richa.













