Kamis, 22 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Serahkan Wanda ke Kejari, Datang Tanpa Alas Kaki karena Dipinjamkan ke In Dragon

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Sabtu, 01 November 2025 | 09:58 WIB
in Hukum & Kriminal
Penyidik Polres Padang Pariaman serahkan Wanda kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, pada Jumat (31/10/2025).

Penyidik Polres Padang Pariaman serahkan Wanda kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, pada Jumat (31/10/2025).


Sumbarkita – Di tengah penyerahan Wanda, tersangka pembunuhan berantai di Padang Pariaman, oleh penyidik Polres Padang Pariaman kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, pada Jumat (31/10/2025), perhatian awak media justru tertuju pada hal sepele. Wanda datang tanpa memakai sandal.

Bukan karena kelalaian, melainkan karena sandal itu dipinjamkannya kepada rekan satu selnya, Indra Septiarman alias In Dragon, yang lebih dulu dieksekusi secara administratif ke Lapas Kelas IIB Pariaman empat hari sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Richa Marianas, pengacara yang mendampingi keduanya sejak awal proses hukum.

“Sandal yang biasa dipakai Wanda memang dia berikan ke In Dragon saat In dipindahkan ke Lapas. Katanya, Biar Bang In yang pakai dulu, saya bisa jalan tanpa sandal. Itu kata-kata yang diucapkan Wanda, tapi saya sendiri terdiam waktu mendengarnya,” ujarnya kepada Sumbarkita.

BACAJUGA

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Menurut Richa, momen kecil itu menggambarkan sisi lain dua pelaku yang selama ini dicap monster oleh publik.

“Mereka berdua sama-sama menghadapi tuduhan berat, tapi di tengah kondisi seperti itu masih saling peduli. Bagi saya, itu sisi manusiawi yang jarang terlihat,” tambahnya.

Richa menjelaskan, In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025) setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari kejaksaan dan kepolisian. Sementara itu, Wanda, tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga remaja putri di Padang Pariaman, baru menjalani pelimpahan tahap dua (P-21) hari ini. Ia resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pariaman.

“Wanda datang tanpa alas kaki, tapi tidak mengeluh sedikit pun. Saat ditanya, dia hanya bilang sandalnya sedang dipakai Bang In. Bagi petugas, mungkin itu hal kecil, tapi bagi saya, itu simbol yang kuat bahwa bahkan di titik tergelap hidup seseorang, empati masih bisa muncul,” tutur Richa.


12Next
TOPIK HukumIn Dragonkasus kriminalKejaksaan Negeri PariamanKejari PariamanPadang PariamanPembunuhan Berantaiwanda

Baca Juga

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:06 WIB
Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:40 WIB
3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:21 WIB
Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:51 WIB
Next Post
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria yang Dikubur Teman Pakai Terpal di Riau

Leave Comment

#TERPOPULER

  • 8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terperosok ke Area Sawah, Seorang Pengendara Motor di Pesisir Selatan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:00 WIB
Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:00 WIB
Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:09 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id