Sumbarkita – Bareskrim Polda Sumbar dan Sat Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/9) siang.
Pra rekonstruksi tersebut merupakan proses dari penyidikan untuk mengetahui motif dan cara tersangka menghabisi nyawa korban.
Kabarnya, usai para rekonstruksi ini polisi bakal melakukan rekonstruksi dan merilis kembali hasil penyelidikan dan penyidikan.
Kendatipun demikian, pihak kepolisian tidak menggelar pers rilis untuk rekonstruksi tersebut sehingga penjelasan lengkap terkait hasil rekonstruksi masih bersifat internal, belum untuk dipublikasikan.
Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz mengatakan untuk rekonstruksi kasus Nia nantinya jika dilaksanakan di TKP bakal mendapat pengawalan ketat.
“Melihat tensi di tengah-tengah masyarakat terkait kasus ini khususnya masyarakat Kayu Tanam kita harus lebih hati-hati untuk melakukan rekonstruksi karena masyarakat masih emosional,” jelasnya pada Sumbarkita.
Menurutnya, jika rekonstruksi dilakukan di TKP maka akan dilakukan pengawalan ketat agar warga tidak main hakim sendiri.
“Namun jika tidak memungkinkan maka rekonstruksi akan dilakukan di Polres Padang Pariaman saja,” sebutnya.
Diketahui, kematian Nia menjadi sorotan publik. Gadis 18 tahun pejuang keluarga itu hilang pada Jumat (6/9) saat jual goreng keliling kampung. Pada Minggu (8/9) mayat Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan kawasan Nagari Guguak, Padang Pariaman. Nia diyakini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh Indra Septiarman (26).