Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, tidak ditahan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membeberkan, usai menetapkan Indra Septiarman (26) sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia beberapa waktu lalu. Pihaknya terus melakukan pengembangan kasus, kali ini ditemukan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Ia menyebutkan tersangka terbaru itu ialah paman Indra Septiarman berinisial MJ. Faisol menjelaskan bahwa paman Indra ikut terlibat dalam kasus pembunuhan.
Adapun peran MJ dalam kasus tersebut yakni membantu Indra Septiarman melarikan diri.
“Jadi, saat mayat korban telah ditemukan dalam keadaan terkubur itu. MJ langsung memberitahu Indra agar segera melarikan diri atau bersembunyi, dengan kata lain MJ mengetahui perbuatan keji Indra,” terangnya.
Selain itu, selama dalam masa persembunyian, Indra kerap dibantu oleh pamannya tersebut.